ilustrasi |
Problematika pembagian advetorial tidak dibuatkan SOP ataupun aturan baku, membuat celah oknum oknum untuk bermain main dengan anggaran demi memenuhi keuntungan pribadi ataupun kelompok
Keluhan keluhan awak media terkait mekanisme pembayaran Adv di Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau menjadi pertanyaan besar terkait besaran anggaran publikasi yang habis tak berbekas.
Salah satunya Efran Arbi yang merupakan pemilik salah satu media online di bumi silampari, ia mengungkapkan kekecewaan terhadap PPTK yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran media
"Saya sudah mengikuti aturan main nya PPTK, buat penawaran sudah, buat berita juga sudah, terakhir buat berkas tagihan pun sudah, tapi yang saya dapat hanya PHP dan alasan alasan yang berbelit, "ujar efran
Untuk di ketahui, nilai anggaran publikasi di APBD Induk mencapai 700 juta lebih, dengan metode pencairan lewat GU dan di tarik secara bertahap melalui kas daerah Pemerintah Kota Lubuklinggau berdasarkan triwulan pengajuan.
Hasil komfirmasi ke Angga Mahesa selaku PPTK kegiatan publikasi tidak membuahkan informasi yang jelas, di hubungi via phonselnya hanya mensiratkan bahwa anggaran media sudah habis dengan sugudang masalah yang pelik di tubuh setwan.
Dikomfirmasi terpisah, Rifki selaku Kabag Persidangan tempat kegiatan publikasi di anggarkan, merasa bingung dan tidak banyak mengetahui persoalan kisruh pembayaran advetorial
"ya, sampai saat ini saya hanya mendapat laporan dari Angga, bahwa tagihan yang masuk berjumlah Rp.1.390.000.0000 tanpa saya tau jumlah media yg di bayarkan media apa saja, serta anggaran sudah habis atau belum," terang rifki
Nur, selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau ketika dikomfirmasi, menerangkan bahwa uang GU untuk awak media sudah di tarik semua dan sudah di kasih semua dengan PPTK
"Sdh, Telp be angga nyo kk, terakhir GU minggu kemaren kk,"terangnya (*)
Posting Komentar